Skip to main content
Tentang Kami

Prudentia Consulting Group

Lebih dari sekadar konsultan pajak — kami adalah mitra strategis yang melindungi bisnis dan aset Anda dari risiko perpajakan.

Kisah Kami

Dari Dalam Sistem — Untuk Melindungi Anda

Prudentia Consulting Group (PCG) lahir dari pemahaman mendalam tentang sistem perpajakan Indonesia — bukan hanya dari teori, tetapi dari pengalaman langsung di dalamnya. Didirikan oleh mantan Pemeriksa Pajak Madya dan Investigator Bukper Direktorat Jenderal Pajak, kami memahami persis bagaimana mesin perpajakan bekerja.

Pengalaman lebih dari 12 tahun di DJP memberi kami perspektif unik: kami tahu pola pikir pemeriksa, kami paham celah administratif yang sering dimanfaatkan, dan kami menguasai strategi yang efektif untuk melindungi hak-hak wajib pajak.

Hari ini, PCG telah berkembang menjadi firma konsultan pajak dengan pendekatan multi-disiplin — menggabungkan keahlian perpajakan, akuntansi forensik, investigasi digital, dan strategi litigasi dalam satu tim. Dengan lebih dari 200 kasus berhasil ditangani, kami telah menyelamatkan nilai sengketa lebih dari Rp 500 miliar untuk klien kami.

Visi Kami

Menjadi konsultan pajak terdepan dan paling dipercaya di Indonesia, dikenal karena keberhasilan dalam menangani kasus-kasus perpajakan kompleks dan melindungi kepentingan wajib pajak.

Misi Kami

  • Memberikan pendampingan strategis yang melindungi hak-hak wajib pajak dalam setiap tahap — dari SP2DK hingga penyidikan.
  • Menyediakan solusi perpajakan berbasis bukti dengan pendekatan forensik dan analitis yang akurat.
  • Mengedukasi wajib pajak tentang hak, kewajiban, dan strategi kepatuhan perpajakan yang berkelanjutan.
  • Menjaga standar integritas tertinggi — setiap rekomendasi selalu dalam koridor hukum yang berlaku.

Sertifikasi & Kredensial

Tim kami memegang kualifikasi dan sertifikasi yang diakui secara nasional dan internasional.

Brevet Pajak AB & C

Sertifikasi perpajakan nasional tingkat tertinggi untuk konsultan pajak profesional.

Certified Fraud Examiner

Sertifikasi internasional ACFE untuk pemeriksaan kecurangan dan akuntansi forensik.

Anggota IKPI

Terdaftar sebagai anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dengan izin praktik resmi.

Digital Forensics Certified

Sertifikasi forensik digital untuk investigasi dan analisis bukti elektronik perpajakan.

Nilai-Nilai Kami

Fondasi yang memandu setiap langkah dan keputusan kami dalam melayani klien.

Integritas

Kami tidak pernah merekomendasikan strategi yang melanggar hukum. Setiap saran yang kami berikan selalu dalam koridor regulasi yang berlaku, dengan dokumentasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kompetensi

Tim kami dipimpin oleh mantan pemeriksa DJP dengan sertifikasi Brevet AB/C, CFE, dan digital forensik. Kami tahu perpajakan dari sisi fiskus dan wajib pajak.

Kerahasiaan

Privilege klien adalah mutlak. Seluruh data, dokumen, dan informasi yang Anda sampaikan dijamin kerahasiaannya — baik selama maupun setelah masa penugasan.

Solutif

Kami tidak sekadar mengidentifikasi masalah — kami memberikan solusi konkret, actionable, dan disesuaikan dengan situasi spesifik setiap klien.

Tim Kami

Dipimpin oleh para profesional dengan pengalaman puluhan tahun di perpajakan, forensik, dan litigasi — siap melindungi kepentingan Anda.

Dimas Arkananta

Founder & Lead Consultant

Lebih dari 12 tahun pengalaman di Direktorat Jenderal Pajak sebagai Pemeriksa Pajak Madya dan Investigator Bukper. Spesialisasi di bidang investigasi perpajakan, digital forensik, dan strategi penyelesaian sengketa pajak. Memimpin lebih dari 200 kasus pemeriksaan dan 40+ pendampingan penyidikan.

Rina Maheswari

Senior Tax Consultant

Berpengalaman 8 tahun sebagai konsultan pajak di firma Big Four dan spesialis transfer pricing. Memegang sertifikasi Brevet AB dan C, serta Certified Tax Consultant (CTC). Menangani portofolio klien korporasi dari berbagai sektor industri.

Bayu Pragiwaka

Forensic & Litigation Specialist

Mantan Auditor BPK RI dengan spesialisasi akuntansi forensik dan audit investigatif. Tersertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) dengan pengalaman menangani 30+ kasus sengketa perpajakan dan korporasi di pengadilan.

Metodologi Kerja Kami

Setiap kasus ditangani dengan pendekatan sistematis, berbasis data, dan berorientasi hasil.

1. Assessment & Diagnosis

Analisis menyeluruh terhadap posisi hukum, fakta material, dan eksposur risiko perpajakan klien. Identifikasi kekuatan dan kelemahan kasus.

2. Strategy & Planning

Penyusunan strategi penanganan yang disesuaikan dengan karakteristik kasus. Termasuk skenario terbaik, moderat, dan terburuk.

3. Execution & Protection

Eksekusi strategi dengan dokumentasi lengkap, pendampingan langsung, dan perlindungan maksimal hak-hak wajib pajak.

Siap Melindungi Kepentingan Anda

Masalah perpajakan tidak perlu dihadapi sendirian. Dengan tim yang tepat di sisi Anda, hasil terbaik bukan sekadar harapan — melainkan strategi.

Mulai Konsultasi Gratis